Presiden Joko Widodo menyebut prosedur yang berbelit sebagai faktor yang membuat distribusi bantuan sosial pemerintah untuk warga terdampak pandemi COVID-19 terhambat. Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, saat memimpin rapat mengenai penyederhanaan prosedur penyaluran bantuan sosial tunai dan bantuan langsung tunai dari dana desa. Padahal, ia mengatakan, pemerintah ingin bantuan sosial bisa cepat sampai ke tangan warga yang menghadapi kesulitan akibat pandemi COVID-19.
Ia mengemukakan perlunya penyederhanaan prosedur untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak wabah dalam keadaan luar biasa seperti sekarang. Presiden mengatakan, saat ini yang terpenting adalah bagaimana mempermudah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial. Oleh sebab itu keterbukaan sangat diperlukan. Antara