Thursday, 15 March 2018 10:17

15 Maret 1906, Perusahaan Pembuat Mobil Rolls Royce Didirikan.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Rolls-Royce Limited adalah produsen mobil terkenal asal Inggris, yang juga memproduksi mesin pesawat. Rolls-Royce didirikan oleh Charles Stewart Rolls dan Sir Frederick Henry Royce pada tanggal 15 Maret 1906 sebagai lanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak tahun 1904.

Pada tahun 1971, Rolls-Royce mengalami kesulitan finansial akibat pengembangan RB211 yang terlampau mahal, sehingga perusahaan ini lalu dinasionalisasi menjadi Rolls-Royce Limited. Pada tahun 1973, divisi mobil dipisahkan dari perusahaan induknya, sebagai Rolls-Royce Motors. Rolls-Royce Limited pun terus memproduksi mesin pesawat hingga diprivatisasi pada tahun 1987 sebagai Rolls-Royce plc.

15 Maret, Hari Hak Konsumen Sedunia.

15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Dunia setiap tahun, sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran global tentang hak dan kebutuhan konsumen. Merayakan hari ini adalah kesempatan untuk menuntut agar hak semua konsumen dihormati dan dilindungi, dan untuk memprotes pelanggaran pasar dan ketidakadilan sosial yang melemahkan hak-hak tersebut. Hari Hak Konsumen Sedunia diilhami oleh Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy, yang mengirim pesan khusus ke Kongres AS pada tanggal 15 Maret 1962, tentang isu hak konsumen. Dia adalah pemimpin dunia pertama yang melakukannya. Pergerakan konsumen kemudian memperingati tanggal tersebut pada tahun 1983 untuk pertama kalinya sebagai hari hak konsumen. Kini organisasi konsumen di seluruh dunia termasuk di Indonesia memperingati hari hak konsumen tersebut setiap tahun.

15 Maret 1983, Hari Raya Nyepi Untuk Pertama Kalinya Dinyatakan Sebagai Hari Libur Nasional Di Indonesia.

Hari Raya Nyepi baru dirayakan secara serentak di Bali pada tahun 1973. Sebelumnya Nyepi dilaksanakan secara sendiri-sendiri di masing-masing desa. Dasar pelaksanaannya pada umumnya tradisi lokal di masing-masing desa. Sepuluh tahun kemudian Pemerintah Pusat Indonesia menetapkan hari raya Nyepi sebagai hari libur nasional berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) RI no. 3 tahun 1983 sehingga pada tahun itu yaitu tanggal 15 maret untuk pertama kalinya Hari Raya Nyepi menjadi hari libur nasional. Dalam keppres itu juga ditetapkan hari Waisak sebagai hari libur nasional.

Read 1245 times Last modified on Thursday, 15 March 2018 10:10