Thursday, 11 June 2020 09:32

Presiden minta daerah perhitungkan penetapan fase normal baru

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antara Foto Antara Foto

 

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperhitungkan betul penetapan waktu pemberlakuan tatanan normal baru supaya tidak sampai memicu munculnya gelombang kedua penularan COVID-19. Hal itu dikatakan Presiden saat mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu. Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah agar berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam memutuskan tahapan menuju fase normal baru. Dalam membuat keputusan mengenai pemberlakuan tatanan normal baru, Presiden mengatakan, pemerintah daerah mesti memerhatikan perkembangan penularan COVID-19 serta kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan. Ia mengatakan, upaya untuk mengatasi pandemi membutuhkan keterlibatan dan sinergi dari semua pihak.ANTARA

Read 488 times Last modified on Thursday, 11 June 2020 09:53