Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperhitungkan betul penetapan waktu pemberlakuan tatanan normal baru supaya tidak sampai memicu munculnya gelombang kedua penularan COVID-19. Hal itu dikatakan Presiden saat mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu. Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah agar berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam memutuskan tahapan menuju fase normal baru. Dalam membuat keputusan mengenai pemberlakuan tatanan normal baru, Presiden mengatakan, pemerintah daerah mesti memerhatikan perkembangan penularan COVID-19 serta kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan. Ia mengatakan, upaya untuk mengatasi pandemi membutuhkan keterlibatan dan sinergi dari semua pihak.ANTARA