Saturday, 13 June 2020 15:44

KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Purwakarta Untuk Menunjang Perbaikan DAS Citarum Featured

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong NUKE

Jakarta (VOI News) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, meresmikan dan melakukan serah terima fasilitas pengolahan sampah secara virtual kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta pada Jumat, 12 Juni 2020. Fasilitas pengolahan sampah yang hari ini secara resmi diserahkan kepada Kabupaten Purwakarta berupa 1 (satu) unit Bank Sampah Induk (BSI) dan 1 (satu)  Motor Sampah Roda Tiga. Alue Dohong, Wakil Menteri LHK saat memberikan sambutanya pada acara peresmian secara virtual mengatakan dengan fasilitas tersebut Kabupaten Purwakarta dapat semakin baik dalam mengelola sampah. 

"Acara peresmian fasilitas di lima kabupaten DAS Citarum merupakan salah satu rangkaian kegiatan program pengelolaan sampah di DAS Citarum. Saya berharap Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan, mendayagunakan serta memelihara semaksimal mungkin sarana yang ada sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah di DAS Citarum," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong.

Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari 5 Kabupaten di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang sejak tahun 2019 mendapat dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum//NK 

Read 374 times Last modified on Sunday, 14 June 2020 12:47