Pemerintah menambah anggaran penanganan pandemi Covid-19 hingga Rp 18 triliun dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Penambahan dilakukan terhadap dua pos, yakni pembiayaan korporasi dan bantuan terhadap sektoral kementerian/ lembaga serta pemerintah daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, biaya penanganan pandemi ini diharapkan mampu mengurangi tekanan berat terhadap ekonomi pada kuartal kedua 2020. Hal itu dikatakan Sri dalam konferensi pers Kinerja APBN di Jakarta, Selasa (16/6).
Anggaran penanganan Covid-19 telah mengalami beberapa kali perubahan. Pada Maret 2020, Sri menyebutkan, pemerintah menyiapkan Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi. Namun, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas pada awal Juni, Sri mengumumkan anggaran lebih besar, yakni Rp 677,2 triliun. Republika