Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) terus berupaya mempertahankan pelayanan prima bagi pengguna jasa perkarantinaan ikan selama pandemi COVID-19. Kepala BKIPM Rina di Jakarta, Kamis mengatakan, upaya layanan prima sertifikasi tetap dilakukan walau ada beberapa pergeseran dan penyesuaian dalam layanan jasa sertifikasi perkarantinaan Karena menerapkan protokol keamanan COVID-19 secara ketat.
Rina menjelaskan, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol keamanan dalam kegiatan perkarantinaan, pihaknya juga telah menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi dan sosialisasi secara daring. (antara)