Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menganggarkan Rp 618,6 miliar untuk membangun sejumlah infrastruktur. Hal ini dalam rangka mengendalikan pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai atau DAS Citarum pada tahun 2021. Hal itu dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ahad (21/6). Pada tahun 2021, program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tetap dilanjutkan Kementerian PUPR melalui serangkaian kegiatan infrastruktur, termasuk kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia-TNI.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai di enam lokasi sebesar Rp 137 miliar, rehabilitasi sungai di tiga lokasi senilai Rp 125 miliar, pemeliharaan sungai di enam lokasi senilai Rp 6,6 miliar. Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Republika,