Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo mendorong mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dikembalikan sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi. Dia menilai hilangnya mata pelajaran PMP sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah merapuhkan fondasi bangsa akibat ketidakpemahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin. Dia mengatakan dengan hadirnya kembali mata pelajaran PMP akan semakin menguatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dijalankan MPR RI sejak 2004. (antara)