Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia Andy Rachmianto mengatakan, aplikasi Safe Travel dapat melacak lokasi keberadaan warga negara Indonesia di luar negeri. Aplikasi itu disampaikan Andy untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah terkait dengan mekanisme deteksi negara untuk melacak lokasi setiap Warga Negara Indonesia-WNI yang berada di luar negeri.
Hal itu dikatakan Andy saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Ketahanan Nasional di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa. Pendeteksian itu, menurut Andy, baru akan dilakukan negara jika diperlukan karena menyangkut aspek kerahasiaan. Namun, fitur geotagging dalam aplikasi Safe Travel sudah bisa untuk melacak kepergian WNI ke luar negeri. Ia mengatakan, Aplikasi Safe Travel yang berbasis Android dan iOS itu diluncurkan untuk melindungi WNI dan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Antara