Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, tim pemburu koruptor akan segera dibentuk, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat. Hal itu dikatakan Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, keputusan Menko Polhukam tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.
Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, menurut Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian RI-Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena KPK itu adalah lembaga tersendiri. Antara