Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong sumber daya manusia bidang kelautan dan perikanan menjadi aparat yang terlatih dan memenuhi persyaratan dalam sertifikasi profesi untuk memenangkan persaingan global. Dengan adanya sertifikasi tersebut diharapkan sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan memiliki standar kompetensi sesuai dengan ketentuan maupun persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga Indonesia mampu bersaing di skala global,sehingga memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) KKP, Rina di Jakarta, Rabu mengingatkan saat ini, Indonesia memiliki suatu lembaga resmi untuk melakukan sertifikasi kompetensi suatu profesi yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Terkait sertifikasi kompetensi, menurut Rina, BKIPM telah bekerja sama dengan asosiasi industri perikanan dan akademisi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pengendali Hama Penyakit dan Mutu Ikan yang telah memiliki lisensi dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi profesi kepada masyarakat. antara