Pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin, menerima pinjaman dan hibah dengan total nilai 52 miliar yen atau sekitar 7,14 triliun rupiah dari Pemerintah Jepang untuk membantu penanganan COVID-19. Pinjaman sebesar 50 miliar yen dan bantuan hibah sebesar 2 miliar yen diserahkan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii ke Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Desra Percaya.
Penyerahan itu dilakukan melalui penandatanganan pertukaran nota antara dua pihak. Demikian menurut Kedutaan Besar Jepang lewat pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin. Menurut Kedutaan Besar Jepang, pinjaman itu adalah bagian kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) dan bertujuan membantu Pemerintah Indonesia menciptakan sektor ekonomi dan sosial yang stabil serta berkelanjutan selama pandemi COVID-19. antara