Para pemimpin Uni Eropa (UE) pada Selasa (21/7) pagi akhirnya menyepakati dana bantuan untuk pemulihan ekonomi sebesar € 1,8 triliun atau sekitar Rp 30 ribu triliun. Dana bernilai fantastis ini belum pernah dianggarkan sebelumnya dan bertujuan untuk membantu negara-negara anggota UE yang mengalami kejatuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Paket bantuan ekonomi itu termasuk dana sebesar € 750 miliar atau sekitar Rp 12 ribu triliun yang akan dikirim sebagai dana pinjaman dan hibah, serta dana € 1 triliun atau sekitar Rp 17 ribu triliun yang memang dimiliki Uni Eropa dalam anggaran periode 2021 hingga 2027. Presiden Dewan Eropa Charles Michel mencuitkan pesan singkat lewat akun Twitternya bertuliskan “Setuju!”, beberapa menit setelah para pemimpin mencapai kesepakatan terkait bantuan dana tersebut. Republika