Wilayah Okinawa di Jepang menetapkan masa darurat terkait kasus-kasus virus Corona (COVID-19) yang mengalami lonjakan beberapa waktu terakhir. Setiap warga Okinawa diminta untuk tetap di rumah masing-masing selama dua pekan kedepan.Seperti dilansir AFP, Sabtu (1/8/2020), Gubernur Okinawa, Denny Tamaki, meminta warganya untuk menghindari aktivitas tidak penting di luar rumah. Imbauan ini disampaikan setelah Okinawa mencatat tambahan kasus harian yang mencetak rekor baru. Sebagian besar kasus Corona di Okinawa terdeteksi di beberapa pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di wilayah tersebut.
Okinawa disebut tengah mengalami 'penyebaran eksplosif' virus Corona di wilayahnya. Tamaki menyebut bahwa rumah-rumah sakit di Okinawa mulai kewalahan menangani lonjakan kasus Corona. Penetapan masa darurat di Okinawa ini berlaku hingga 15 Agustus mendatang.Pada Jumat (31/7) waktu setempat, otoritas Okinawa melaporkan 71 kasus Corona dalam sehari. Total kasus Corona di Okinawa kini mencapai 395 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sebanyak 248 kasus melibatkan tentara AS yang ditugaskan di Okinawa. detik.com