Tuesday, 01 September 2020 08:22

Aturan "lockdown" Auckland dicabut, penggunaan masker diwajibkan

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

 Kegiatan sekolah dan bisnis kembali dibuka di Auckland, Selandia Baru, pada Senin, setelah aturan karantina wilayah atau lockdown untuk menahan gelombang baru penyebaran COVID-19 di kota itu dicabut, namun penggunaan masker di transportasi umum diwajibkan. Langkah itu diambil oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Minggu (30/8), menyusul keputusan mengisolasi Auckland pada awal bulan Agustus usai muncul kasus COVID-19 baru, tiga bulan setelah Selandia Baru bebas infeksi virus corona. Ardern mengatakan bahwa ia merasa nyaman dengan langkah yang akan diterapkan di seluruh negeri itu, dan menyebut "senyuman di mata ketika mengenakan masker" dan kebaikan kepada warga Auckland akan membantu Selandia Baru menghadapi wabah ini.ANTARA

Read 239 times Last modified on Tuesday, 01 September 2020 12:32