Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan perubahan alokasi terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Hal itu dikatakan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Di sisi lain Sri Mulyani tak merinci program-program pemulihan ekonomi nasional yang akan dilakukan perubahan alokasi. Ia menuturkan perubahan tersebut dapat berupa perpanjangan pemberian bantuan sosial (bansos), pengurangan jumlah manfaat bansos, dan sebagainya. Meski demikian ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan selalu fleksibel dalam mengatur anggaran dengan melihat berbagai dinamika. Sri Mulyani mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi COVID-19 pada tahun depan meskipun vaksin diperkirakan ditemukan akhir tahun ini.ANTARA