Thursday, 10 September 2020 08:01

Sulit dihapus, Indonesia usulkan pengaturan penggunaan veto DK PBB

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

 Indonesia mengusulkan pengaturan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan (DK) PBB daripada wacana penghapusan hak yang dimiliki oleh lima negara yaitu Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan Tiongkok  itu. Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A Ruddyard, penghapusan hak veto dianggap tidak realistis karena akan mengubah isi Piagam PBB yang perubahannya sendiri harus berdasarkan kesepakatan dan ratifikasi dari kelima negara P5 tersebut. Hal itu dikatakan Febrian A Ruddyard dalam seminar daring mengenai Presidensi Indonesia di DK PBB, seperti dilaporkan Antara, Rabu. Dalam hal ini, larangan penggunaan veto mungkin dapat diatur untuk pelanggaran berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, serta agresi.Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani menjelaskan bahwa isu ini juga menjadi perhatian bagi Prancis dan Meksiko, yang telah mengajukan inisiatif agar hak veto tidak digunakan untuk isu genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.ANTARA

Read 283 times Last modified on Thursday, 10 September 2020 09:26