Tuesday, 15 September 2020 06:44

Taiwan sampaikan komitmen untuk lindungi ABK asing

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antara Foto Antara Foto

 

VOI NEWS Pemerintah Taiwan melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) di Jakarta menyampaikan komitmennya untuk melindungi para anak buah kapal (ABK) asing yang bekerja untuk kapal Taiwan. Hal itu disampaikan untuk menanggapi mengenai laporan media mengenai ketidakpuasan ABK Indonesia yang bekerja pada kapal ikan Taiwan. Demi menjamin hak pekerja nelayan asing, pemerintah Taiwan sudah menetapkan tata cara perizinan dan manajemen nelayan asing yang bekerja di luar perairan Taiwan.Demikian disampaikan dalam keterangan tertulis dari TETO yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Senin. Pemerintah Taiwan menetapkan bahwa pemilik kapal dan pelaut wajib menandatangani perjanjian yang jelas mengatur hak pelaut asing, di mana dijamin pembayaran upah minimum nelayan asing adalah 450 dolar Amerika (sekitar Rp6.700.000) serta pemberian asuransi kesehatan dan kematian. Sejauh ini, menurut pihak TETO, telah masuk 120 laporan kasus permasalahan upah ABK asing dari Indonesia di kapal ikan Taiwan. Untuk itu, pemerintah Taiwan menghukum lembaga agen dengan sanksi denda sebesar Rp450 juta.ANTARA

Read 298 times Last modified on Tuesday, 15 September 2020 08:54