Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin mencabut semua aturan pembatasan terkait wabah COVID-19 di seluruh wilayah, kecuali Auckland--yang menjadi pusat wabah gelombang kedua di negara itu, seiring dengan penurunan angka infeksi baru. Ia mengatakan, beberapa aturan di Auckland juga telah dilonggarkan, misalnya soal izin perkumpulan massa hingga 100 orang, namun kota terbesar di Selandia Baru itu membutuhkan waktu lebih sebelum semua pembatasan dicabut. Menurut Ardern, Selandia Baru, negara dengan penduduk lima juta jiwa, sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 di masyarakat dengan nihil kasus baru selama tiga bulan, namun wabah gelombang baru kembali muncul pada Agustus di Auckland. Pada Senin (21/9), tidak ada kasus baru yang terkonfirmasi, membuat angka total kasus infeksi di Selandia Baru tetap 1.464 kasus dengan 25 kematian--angka yang jauh lebih sedikit dibandingkan negara-negara di dunia.ANTARA