Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah-Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Azis Syamsuddin dalam keterangannya seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Senin. Dia mengatakan dukungannya tersebut karena jangan sampai Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster penyebaran COVID-19, karena keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Dia berharap agar Perppu Pilkada tersebut dapat mengatur lebih spesifik mengenai teknis penyelenggaraan dan sanksi kepada pasangan kontestan calon kepala daerah. Menurut dia, kesuksesan Pilkada Serentak akan terjadi apabila semua pihak patuh pada aturan dan memiliki kesadaran individu maupun berkelompok dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.ANTARA