Undang-undang-UU Cipta Kerja merupakan regulasi yang jauh lebih luas dari persoalan ketenagakerjaan dan diyakini memiliki manfaat terkait berbagai aspek terkait perekonomian nasional secara keseluruhan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya dalam rilis, yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, semua hal tersebut seolah luput dari perhatian banyak kalangan, tertelan isu relasi ketenagakerjaan. Willy menyoroti besarnya gelombang penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja di berbagai daerah sebagai bagian dari dinamika bernegara dan berdemokrasi, karena menyampaikan aspirasi adalah hal yang biasa. Kenyataan tersebut justru menunjukkan terjaminnya hak konstitusional warga. Willy mengakui,UU Cipta Kerja telah memberikan dukungan terhadap kemudahan berusaha dan investasi, dan dengan adanya Online Single Submission (OSS) sebagai upaya untuk meringkas dan mempercepat proses perizinan mengingat perizinan berusaha selalu berbasis risiko. Ia mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan, investasi tidak hanya dinikmati usaha-usaha besar, tetapi juga UMKM dan koperasi, demikian halnya dengan kemudahan usaha bagi sektor riil dan sektor kerakyatan.ANTARA