Sunday, 08 November 2020 07:27

UU Cipta Kerja beri ruang besar bagi sektor UMKM

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja memberikan ruang yang sangat besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Hal itu dikatakan Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Sabtu.Kepala BKPM tersebut juga menambahkan bahwa para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini. Karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.Bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah akan dimanjakan dengan kemudahan. Karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah.Menurut Kepala BKPM , sekitar 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UMKM, dengan jumlah unit usaha sebanyak 64,2 juta atau 99,7 persen dari total unit usaha. Di samping itu UMKM juga menyumbang kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja.ANTARA

Read 279 times Last modified on Sunday, 08 November 2020 10:23