Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai Omnibus Law Undang-undang -UU Cipta Kerja yang disahkan beberapa waktu lalu menguntungkan pekerja dan pengusaha. Hal itu dikatakan Ketua Departemen Luar Negeri Bidang Energi Sumber DAya Manusia-ESDM, Industri, dan Perdagangan Hipmi, Aelyn Halim, dalam keterangan resmi yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Minggu.Menurut Aelyn, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja. Pemerintah telah membawa iklim positif bagi investasi di Indonesia, khususnya kalangan pengusaha. Adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, maka akan memberikan nilai positif membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga akan banyak tenaga kerja yang terserap dan akan mengurangi angka pengangguran.Lebih lanjut, dia berpendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengupayakan jaminan pekerjaan, pendapatan, dan bidang sosial yang lebih baik. Di samping juga akan membuka kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.ANTARA