Anggota Badan Legislasi DPR RI yang juga anggota Panja UU Cipta Kerja John Kenedy Aziz menilai penggunaan spektrum frekuensi radio untuk 5G yang diakomodasi dalam UU Cipta Kerja bisa menarik investasi di sektor telekomunikasi. Hal itu dikatakan John dalam pernyataannya kepada Antara di Jakarta, Selasa.John menuturkan, legislator setuju untuk memasukkan kerjasama pemanfaatan frekuensi untuk 5G karena ingin menyukseskan program pemerintah membangun Indonesia dalam menyongsong industri 4.0. Selain itu, John juga mencermati adanya keinginan dari sebagian operator telekomunikasi agar Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja memperbolehkan kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio tidak hanya untuk 5G, tapi juga untuk 4G. Padahal 4G sendiri sudah diterapkan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dalam 5 tahun terakhir.ANTARA