Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat soal risiko perkembangan teknologi digital di sektor keuangan. Salah satunya, terkait penyalahgunaan data pribadi. Jokowi menyatakan risiko lainnya dari perkembangan teknologi digital di sektor keuangan adalah kejahatan siber, kesalahan informasi, dan transaksi error. Menurutnya, regulasi industri keuangan non bank (IKNB), termasuk pinjaman online (pinjol), tak seketat dengan aturan di perbankan. Oleh karena itu pelaku financial technology (pinjol) perlu perkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel. Hal itu dikatakan Jokowi dalam Pekan Fintech Nasional 2020, di Jakarta Rabu (11/11). Selain itu, Jokowi minta pelaku pinjaman online meminimalisir berbagai risiko yang muncul dalam melakukan transaksi di sektor pinjaman online. Ia berharap industri pinjaman online bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen. Ia mengatakan, pinjaman online tak hanya sebagai penyalur pinjaman dan pembayaran online, tapi juga meningkatkan literasi keuangan digital di Indonesia.CNN INDONESIA