Staf Ahli Menteri Kesehatan dr Alexander Ginting mengatakan meskipun terjadi peningkatan layanan kesehatan terhadap penanganan COVID-19, namun penerapan protokol kesehatan tidak boleh longgar dan harus terus ditingkatkan. Hal itu dikatakan dr Alexander Gintin, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah melaksanakan berbagai tugas dan pelayanan di seluruh provinsi Tanah Air hingga kabupaten dan kota melalui dinas kesehatan masing-masing. Penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta menjaga jarak tetap menjadi kunci penting agar terhindar dari paparan virus. Dr Ginting mengatakan tanggung jawab penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada diri sendiri saja, melainkan juga bagi lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.Ia mengatakan pemerintah terutama kementerian dan lembaga terkait terus berkoordinasi dan menyiapkan berbagai hal untuk turun ke 10 provinsi prioritas dengan tujuan menurunkan angka kesakitan maupun angka penularan.ANTARA