Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah Korea Selatan melalui Wakil Ketua Parlemen Korea Selatan, memberikan perhatian khusus terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), saat ini tercatat ada lebih dari 37 ribu orang warga Indonesia yang menetap di Korea Selatan, lebih dari 1.400 diantaranya adalah pekerja dan mahasiswa yang tinggal di Kota Daegu, salah satu pusat penyebaran virus COVID-19 di Korea Selatan. Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo saat menerima Wakil Ketua Parlemen Korea Selatan Mrs Kim Sanghee di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, Indonesia sebagai sahabat mendukung berbagai langkah pemerintah Korea Selatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di negara tersebut dan meminta untuk memberikan perhatian khusus kepada para WNI yang terkena COVID-19. Hadir dalam acara tersebut para anggota Parlemen Korea Selatan, antara lain Nam Insoon, Kwon Insook, Hwang Seungki, dan Lim Jeung.ANTARA