Monday, 07 December 2020 12:07

Vaksin COVID-19 Harus Lalui Tahapan Evaluasi BPOM dan Menunggu Fatwa MUI

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Voinews.id Voinews.id

 

Indonesia kedatangan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi pada Minggu (06/12) sekitar pukul 09.00 malam WIB. Vaksin ini tiba dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kargo khusus melalui rute Jakarta-Beijing-Jakarta. Demikian disampaikan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam keterangannya yang disampaikan secara daring, Minggu malam. 

Airlangga menambahkan vaksin tersebut harus melewati tahapan evaluasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya. 

INSERT  1: 

Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, namun pelaksanaan vaksinasi harus melewati tahapan evaluasi dari Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektifitasnya. Selain itu juga harus menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannyaKata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Lebih lanjut Airlangga Hartarto menyampaikan melengkapi upaya testing, tracing dan treatment atau 3T serta memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M, pelaksanaan vaksinasi adalah merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi. Airlangga menambahkan ke 3 hal tersebut, yaitu 3T, 3M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan sampai seluruh penduduk Indonesia dan dunia benar-benar lepas dari pandemi COVID-19. Dalam keterangannya, Airlangga Hartarto menyatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan.VOI/AHM 

Read 338 times Last modified on Monday, 07 December 2020 13:41