Amerika Serikat (AS) secara resmi menyatakan Sudan telah dihapus dari daftar negara yang mendukung terorisme. Demikian pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Sudan, melalui jejaring sosial Facebook, dilansir RFI, Senin (14/12). Sebelumnya pada 26 Oktober lalu, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menghapus Sudan, setelah 27 tahun Washington memasukkan negara itu dalam daftar hitam. Sudan sebelumnya dianggap mendukung terorisme karena menyembunyikan kelompok-kelompok militan. Langkah tersebut berlaku mulai Senin (14/12), yang diterbitkan dalam Federal Register. Keputusan AS akan membuka jalan bagi bantuan, keringanan utang, dan investasi ke Sudan, yang saat ini tengah mengalami transisi politik yang sulit dan berjuang dalam kondisi krisis ekonomi, yang saat ini juga diperburuk dengan adanya pandemi Covid-19. republika