(Voinew) Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia-UI Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut. Hal itu dikatakan Hikmahanto Juwana dalam keterangan seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Saat ini TNI Angkatan Laut-AL tengah mengamankannya. Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi. Ia mengatakan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Seharusnya, Kementrian Luar negeri-Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak. Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak.ANTARA