Wednesday, 06 January 2021 07:39

Vaksinasi serentak dilakukan setelah ada fatwa MUI

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

 

(Voinews)  Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin COVID-19 secara serentak kepada masyarakat akan dilakukan setelah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).Hal itu dikatakan Masduki Baidlowi di Jakarta, Selasa. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI tersebut menjelaskan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI sedang bekerja untuk menerbitkan fatwa halal vaksin buatan Sinovac, Tiongkok itu. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah melaporkan kepada Wapres Ma’ruf Amin terkait perkembangan persiapan vaksinasi COVID-19 secara serentak. Menkes juga menyampaikan kepada Wapres bahwa vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah fatwa MUI dan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM terbit.Pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah saat ini, menurut Masduki, merupakan salah satu langkah persiapan agar vaksinasi berjalan serentak ketika izin dari BPOM dan MUI terbit.ANTARA

Read 284 times Last modified on Wednesday, 06 January 2021 09:03