VOI NEWS Kementerian Perdagangan-Kemendag terus berupaya mendorong kinerja ekspor nasional, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap peranan sertifikasi halal. Untuk itu, Kemendag bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Lokakarya Diversifikasi dan Adaptasi Produk Ekspor. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan, lewat keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan, Melalui lokakarya ini, diharapkan para pelaku UKM dapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam membuka peluang ekspor. Sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global. Sementara Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kemendag Olvy Andrianita, menjelaskan pengembangan pasar tujuan ekspor produk halal Indonesia tidak hanya ditujukan ke negara mayoritas penduduknya Muslim, tapi juga non-Muslim. Menurut Olvy, pasar ekspor produk halal Indonesia masih didominasi ke negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, dan Mesir.ANTARA