Wednesday, 16 May 2018 21:39

Indonesia Pimpin Pertemuan Internasional Pembangunan dan Kekayaan Intelektual

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

 

Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, terpilih sebagai KetuaCommittee on Development and Intellectual Property(CDIP),World Intellectual Property Organization(WIPO) sesi ke-21 dan ke-22 periode tahun 2018. Pertemuan pertama yakni sesi CDIP ke-21 berlangsung 14 – 18 Mei 2018 bertempat di Markas Besar WIPO di Jenewa, Swiss, dengan dihadiri oleh delegasi dari 191 negara anggota WIPO.

“Kunci daya saing di perekonomian global saat ini adalah melalui nilai tambah, hampir seluruh negara dapat memproduksi produk apapun di era globalisasi. Tanpa nilai tambah yang dihasilkan melalui kekayaan intelektual seperti merek, desain, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, akan sangat sulit untuk bersaing secara internasional. Untuk itu, sudah saatnya bagi setiap negara, utamanya negara berkembang, untuk memberikan prioritas terhadap kebijakan kekayaan intelektual sebagaipolicy toolsuntuk pembangunan," ujar Wakil Tetap RI, Duta Besar Hasan Kleib,​ dalam sambutan pembukaannya sebagai Ketua. 

Di bawah kepemimpinan Indonesia, CDIP ke-21 akan memulai pembahasan agendaIP and Development.Hal ini merupakan momen penting, mengingat agendaIP and Developmentbaru akan dibahas untuk pertama kalinya, setelah negosiasi panjang antara negara maju dan negara berkembang sejak CDIP pertama pada tahun 2007. Indonesia juga akan memimpin pembahasan integrasiSustainable Development Goals(SDGs) dengan sistem kekayaan intelektual internasional.

Duta Besar Hasan Kleib juga menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia di CDIP akan difokuskan untuk mendukung salah satu program prioritas Pemerintah untuk mendorong ekonomi Indonesia yang berbasis inovasi dan kreativitas. Salah satu faktor utama dalam mewujudkan prioritas tersebut adalah melalui sistem kekayaan intelektual yang berimbang. Implementasi agenda pembangunan yang bersinergi dengan kebijakan kekayaan intelektual diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia untuk bergerak meninggalkan ekonomi berbasis sumber daya menuju ekonomi berbasis pengetahuan.

Selain memegang peran sebagai Ketua CDIP, saat ini Indonesia juga berperan sebagai Wakil Ketua perundingan teks perlindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional di Komite IGC-GRTKF WIPO dan koordinatorLike Minded Group of Countries(LMCs) di komite tersebut.  Sejak tahun 2017 Indonesia juga merupakan koordinator negara-negara Asia Pasifik di seluruh komite di WIPO, CDIP merupakan salah satu komite utama di WIPO dan satu-satunya forum internasional yang membahas keterkaitan isu pembangunan dan kekayaan intelektual. Komite ini memiliki mandat untuk mengarusutamakan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual. CDIP dan agenda pembangunan WIPO adalah pemenuhan misi WIPO untuk menciptakan rezim kekayaan intelektual internasional yang seimbang, mendorong inovasi dan kreativitas untuk kepentingan semua pihak, tidak hanya kelompok negara maju, melainkan juga kelompok negara berkembang. (Kemlu)

Read 699 times Last modified on Wednesday, 16 May 2018 22:14