Tuesday, 22 May 2018 10:10

Menghidupkan Kembali Koopssusgab Lawan Terorisme

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Saudara pendengar, rangkaian serangan teroris di beberapa kota di Indonesia baru-baru ini memunculkan wacana menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Tujuannya adalah membantu polisi menanggulangi serangan teroris.

Koopssusgab sebenarnya sudah pernah   diresmikan pada 9 Juni 2015, saat Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, masih menjabat Panglima TNI. Komando itu berisi gabungan pasukan khusus terdiri dari tiga matra TNI, yaitu Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara Angkatan Laut, dan Satbravo 90 Korps Pasukan Khas Angkatan Udara. Konsep utamanya adalah membentuk pasukan yang bisa diturunkan secara cepat ketika terjadi situasi genting menyangkut terorisme. Tugas-tugas yang ditangani Koopssusgab saat itu hanya terbatas pada operasi luar biasa. Namun, beberapa waktu kemudian Komando Operasi tersebut dibekukan.

Tahun ini teroris kembali beraksi dan memakan korban jiwa, termasuk polisi. Berbagai pihak mulai mengusulkan pelibatan kembali Koopssusgab dalam memerangi terorisme di Tanah Air. Namun wacana ini masih menimbulkan perdebatan. Di satu sisi ada pihak yang mendukung rencana itu asal dengan aturan ketat, tetapi yang lain tidak sepakat dan meminta pemerintah menyelesaikan dulu proses revisi undang-undang pemberantasan terorisme.

Sementara itu Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5), mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.

Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sampai sekarang belum juga  disahkan oleh DPR. Padahal aparat penegak hukum butuh payung hukum untuk melakukan penindakan.

Apapun keputusannya nanti, pelibatan seluruh aparat keamanan dalam memerangi terorisme harus punya dasar hukum yang kuat dan tetap menghormati hak asasi manusia. Bantuan militer diperlukan hanya jika situasi sudah tidak dapat diatasi oleh kepolisian. Selain itu harus jelas ditentukan, kapan dimulai dan berakhirnya Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Pengalaman bangsa Indonesia menunjukkan bahwa tindakan represif yang berlarut-larut tidak efektif, dan dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah juga harus dapat meyakinkan masyarakat luas,  bahwa Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI bersama kepolisian akan menjamin rasa aman warga. Jangan sampai warga malah  merasa ada teror baru.

Read 1018 times