Thursday, 05 August 2021 07:44

KKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gram

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews)  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan alasan ilmiah guna melarang lalu lintas benih bening lobster (BBL) yang berukuran di bawah 5 gram seiring terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021.Profesor Riset Badan Riset dan SDM KKP, Profesor Ketut Sugama, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan keputusan tersebut bukan untuk menghalangi pelaku usaha melainkan untuk menjamin kegiatan budidaya BBL berjalan lebih optimal.Hal tersebut, menurut dia, karena berdasarkan hasil kajian, potensi hidup BBL ukuran di bawah 5 gram di luar daerah tangkapan masih sangat rendah. Profesor Ketut Sugama mengatakan, Salah satu fase kritis dalam kegiatan pembudidayaan lobster adalah pada tahapan pemeliharaan BBL sampai dengan ukuran 5 gram, dimana pada fase tersebut tingkat kelangsungan hidupnya masih rendah di bawah 30 persen, Juga rentan terhadap perubahan lingkungan, seperti suhu, cahaya, dan salinitas. Sedangkan benih lobster yang telah mencapai ukuran 5 gram ke atas, sudah lebih tahan terhadap perubahan lingkungan.ANTARA

Read 105 times Last modified on Thursday, 05 August 2021 09:14