Thursday, 05 August 2021 07:50

Pengelolaan limbah medis selama pandemi darurat dilakukan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews)  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengelolaan limbah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis selama masa pandemi COVID-19 jadi persoalan darurat yang harus segera dilakukan. Hal itu juga sesuai arahan Presiden Jokowi agar penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis dan cepat.Hal itu dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Luhut mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat Celcius.Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat.Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan. ANTARA

Read 117 times Last modified on Thursday, 05 August 2021 12:41