(Voinews) Otoritas Brunei Darussalam memperketat pembatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) setelah mencatat sejumlah kasus penularan lokal pertama dalam setahun lebih di wilayahnya. Seperti dilansir AFP, Senin (9/8/2021), Kementerian Kesehatan Brunei melaporkan bahwa tujuh kasus penularan lokal, atau kasus Corona yang penularannya terjadi di masyarakat, terdeteksi pada Sabtu (7/8) waktu setempat. Ketujuh kasus ini merupakan kasus penularan lokal pertama yang tercatat di Brunei sejak Mei 2020.Situasi ini mendorong pemerintah Brunei untuk menutup seluruh tempat ibadah dan menunda setiap acara sosial selama dua pekan ke depan.Acara-acara massal juga dibatasi untuk kelompok yang masing-masing terdiri hanya 30 orang. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah setempat dialihkan menjadi secara online. Kemudian restoran-restoran dilarang melayani makan di tempat (dine-in) untuk sementara waktu.DETIK