Thursday, 26 August 2021 07:16

Indonesia jadi negara ke-70 yang setuju gunakan vaksin Sputnik V

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews) Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan penggunaan vaksin Sputnik V buatan Rusia dan vaksin tersebut diberikan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) mengumumkan persetujuan penggunaan vaksin untuk melawan virus corona itu di Indonesia. Hal itu dikatakan CEO RDIF Kirill Dmitriev melalui siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Rabu. Dmitriev mengatakan, vaksin Sputnik V tersebut didasarkan pada platform vektor adenoviral manusia yang telah terbukti dan berhasil digunakan di lebih dari 50 negara. Persetujuan penggunaan vaksin itu di Indonesia didasarkan pada hasil penilaian yang komprehensif terhadap vaksin terkait dan akan memberikan kontribusi penting dalam upaya Indonesia melawan pandemi. Salah satu dari keunggulan vaksin Sputnik V adalah vaksin ini memiliki efektivitas sebesar 97,6 persen berdasarkan analisis data tingkat infeksi virus corona di antara warga Rusia yang divaksin dengan vaksin Sputnik V pada 5 Desember 2020 hingga 31 Maret 2021.ANTARA

Read 321 times Last modified on Thursday, 26 August 2021 08:01