Saturday, 28 August 2021 22:20

Pembunuh Robert Kennedy Dapat Pembebasan Bersyarat

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 


VOI NEWS Sirhan Sirhan, pelaku pembunuhan Senator Robert F. Kennedy direkomendasikan memperoleh pembebasan bersyarat pada Jumat (27/8) waktu setempat. Sirhan, seorang imigran Palestina, pada 1968 didakwa bersalah  dan saat ini telah menjalani hukuman penjara selama 53 tahun. Kedua putra Kennedy, Robert F. Kennedy, Jr. dan Douglas Kennedy mendukung pembebasan tersebut. Sirhan terhitung sudah tampil sebanyak 16 kali di hadapan dewan pembebasan bersyarat sebelum akhirnya diputus bebas. Seperti dikutip dari CNN, Douglas yang saat kematian ayahnya masih berusia balita mengaku ada rasa berkecamuk saat bertatap muka dengan Sirhan. Sementara Robert Jr. mendukung pembebasan Sirhan lewat tulisan. Dia mengatakan tersentuh saat pertama kali bertemu Sirhan. Dia, menangis, menggenggamtangannya dan meminta pengampunan. Akan tetapi pembebasan bersyarat ini belum final. Nasib narapidana 77 tahun ini akan ditentukan di tangan Gubernur Gavin Newson, dengan pertimbangan jika pembebasan konsisten dengan keselamatan publik. CNN INDONESIA

Read 200 times Last modified on Sunday, 29 August 2021 09:47