(Voinews.id)Pada tanggal 18-20 Oktober 2021, KBRI Panama City c.q. Fungsi Protkons dan Pelindungan WNI bekerjasama dengan Konsul Kehornatan RI di Honduras telah melaksanakan program ‘Jemput Bola’ pembuatan paspor bagi WNI yang berdomisili di Honduras. Tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk membantu WNI yang bermasalah karena tidak memiliki paspor yang valid akibat susahnya mendapatkan visa Panama bagi WNI untuk masuk Panama guna memperpanjang paspor berbasis SIM KIM (sistim informasi manajemen keimigrasian). Tercatat setidaknya terdapat 3 (tiga) kasus WNI ditolak visanya oleh Panama (1 kasus WNI di Honduras dan 2 kasus WNI di Nikaragua).
“Program ‘Jemput Bola’ ini merupakan langkah aktif KBRI Panama City untuk menyukseskan arahan Pemerintah RI untuk melakukan pelindungan dan pelayanan semaksimal mungkin bagi WNI di perantauan. Kegiatan ini sebetulnya telah direncanakan tahun 2020 namun tidak jadi terlaksana karena pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan penerbangan sebagai dampak kebijakan larangan terbang oleh Pemerintah Panama dan negara-negara di wilayah Amerika Tengah pada umumnya. Baru tahun 2021 ini kegiatan ini dapat kita laksanakan. Kegiatan ini merupakan yang pertama sekali dilaksanakan KBRI Panama City sejak menerapkan SIM KIM tahun 2019” kata Rheinhard Sinaga, Counsellor Fungsi Protkons dan Pelindungan WNI.
Program ‘Jemput Bola’ juga memberikan pelayanan penerbitan affidavit bagi anak-anak dari WNI yang memiliki hak berkewarganegaraan ganda (vide Pasal 4 dan 5 UU No.12/2006). Selain itu, Counsellor Protkons dan Pelindungan WNI (Protkons dan PWNI) juga melakukan pertemuan koordinasi dan penyerahan Surat Penunjukan dari Presiden RI kepada Konsul Kehormatan RI di Republik Honduras, Tn. Mohamad Yusuf Hamdani Bai.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah RI melalui KBRI Panama City yang sangat peduli pada warganya di perantauan yang jauh. Sejauh pengamatan saya, baru ini saya melihat ada Kedutaan Besar yang mendatangi warganya untuk melayani paspor. Saya salut dengan inisiatif ini dan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Fungsi Konsuler KBRI Panama City ini”, ujar Mohamad Yusuf Hamdani Bai, Konsul Kehormatan RI di Republik Honduras.
Sebagaimana diketahui, penerbitan paspor dengan sistim SIM KIM mewajibkan pemohon untuk datang ke Perwakilan RI guna melakukan rekam biometrik untuk pencatatan dan pendaftaran paspor. Bagi WNI yang berada di wilayah kerja KBRI Panama City di Honduras, Kosta Rika, dan Nikaragua, untuk datang ke KBRI Panama City di Panama cukup sulit karena memerlukan visa yang prosesnya memakan waktu lama dikarenakan Indonesia masih digolongkan dalam restricted nationality oleh Pemerintah Panama.
“Pemerintah Panama masih memasukkan Indonesia sebagai Negara yang tergolong dalam restricted nationality yang mana untuk mendapatkan visa masuk diwajibkan untuk mengurus visa autorizada (authorized visa) yakni visa yang memerlukan otorisasi/persetujuan dari pihak Nacional Consejo Seguridad (Dewan Keamanan Nasional) sebelum visa dikeluarkan oleh pihak Imigrasi. Pengurusan visa ini dapat memakan waktu 3-6 bulan, bahkan tidak jarang permohonan visa ditolak” kata Rheinhard Sinaga.
Dalam acara, Counsellor Protkons dan PWNI juga berkesempatan saling bertukar-pikiran dengan WNI. Selain itu, bersama-sama dengan Konhor RI, Counsellor Protkons dan PWNI juga menyerahkan sertifikat tanda berpartisipasi dan penyerahan affidavit kepada WNI yang hadir dalam kegiatan ‘Jemput Bola’.
“Kami sungguh sangat terbantu sekali dengan adanya kegiatan ‘Jemput Bola’ yang dilakukan KBRI Panama City ini. Sejujurnya, saya mengalami kesulitan untuk memperpanjang paspor karena harus datang ke kantor KBRI Panama City di Panama, padahal paspor saya sudah habis masa berlakunya. Sementara, saya juga belum bisa keluar dari Honduras karena belum mendapat izin tinggal dan masih diurus pengacara saya. Selain itu, secara ekonomi kamipun sangat terbantu karena ongkos tiket ke Panama juga tidak murah”, jelas Ni Made Seri Wahyuni WNI di Honduras. Sehari-hari Ni Made Seri Wahyuni yang berasal dari Bali dan bersuamikan Warga Honduras ini bekerja membuka kedai kecil untuk mencari nafkah.
KBRI Panama City c.q. Fungsi Konsuler telah melaksanakan rekam biometrik secara offline bagi WNI yang berdomisili di Honduras dengan peralatan mobile SIM KIM. WNI yang menerima pelayanan paspor sebanyak 7 (tujuh) orang, yakni: Sdr. Supratno; Sdri. Luna Asiani Supratno Rivera; Sdri. Sara Nohemy Supratno Rivera; Sdri. Ni Made Seri Wahyuni; Sdr. Yohanes Adi Vasquez Seri; Sdri. Amelly Saraswati Vasquez Seri; dan Sdr. Joshua Khrisna Vasquez Seri. Sementara itu, penerbitan affidavit bagi anak-anak dari WNI yang memiliki hak berkewarganegaraan ganda (vide Pasal 4 dan 5 UU No.12/2006) telah diberikan kepada 5 (lima) orang yakni, Sdri. Luna Asiani Supratno Rivera; Sdri. Sara Nohemy Supratno Rivera; Sdr. Yohanes Adi Vasquez Seri; Sdri. Amelly Saraswati Vasquez Seri; Sdr. Joshua Khrisna dan Vasquez Seri.
Di akhir pertemuan, Counsellor Fungsi Protkons dan Pelindungan WNI juga membagikan paket vitamin lengkap untuk WNI yang hadir sebagai bagian dari kepedulian KBRI Panama City terhadap pemeliharaan kesehatan WNI di Honduras di masa pandemi COVID-19. KBRI Panama/Voi