( Voinews) Seorang wartawan Amerika Serikat-AS yang ditahan di Myanmar atas tuduhan penghasutan menghadapi tuduhan baru terkait hasutan dan terorisme. Danny Fenster (37), redaktur pelaksana situs berita independen terkemuka Frontier Myanmar, ditangkap di bandara internasional Yangon pada Mei saat berusaha terbang ke luar negeri. Belum jelas apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut. Hal itu dikatakan pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada Reuters pada Rabu. AS telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster, yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial.Dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.Pihak berwenang mengecualikan Fenster dalam amnesti yang diberikan baru-baru ini kepada ratusan orang, termasuk sejumlah awak media, yang sebelumnya ditahan karena protes anti junta.REUTERS/ANTARA