Monday, 15 November 2021 11:20

Indonesia loloskan resolusi PBB lindungi pekerja migran perempuan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOI NEWS Indonesia bekerja sama dengan Filipina berhasil meloloskan resolusi "Violence Against Women Migrant Workers" di PBB untuk perlindungan pekerja migran perempuan, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Resolusi ini merupakan resolusi dua tahunan yang didorong oleh Indonesia bekerja sama dengan Filipina, yang didukung oleh 50 negara dan disahkan secara konsensus oleh seluruh anggota PBB, demikian pernyataan dari Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York, yang dilaporkan Antara, Minggu. Deputi Wakil Tetap dan Kuasa Usaha Ad Interim PTRI New York, Duta Besar Mohammad K. Koba mengatakan, pada tahun ini resolusi itu difokuskan pada perlindungan terhadap pekerja migran perempuan di masa pandemi COVID-19, termasuk memastikan komitmen negara melindungi hak-hak kesehatan para pekerja migran perempuan. Hal itu termasuk akses pada pelayanan kesehatan dan vaksin COVID-19. Resolusi tersebut sangat penting untuk diimplementasikan mengingat para pekerja migran bekerja di sektor penting yang tetap bekerja selama masa pandemi. ANTARA

Read 126 times Last modified on Monday, 15 November 2021 12:14