Wednesday, 17 November 2021 07:13

Bali perketat 94 objek wisata jelang libur Natal-Tahun Baru

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOI NEWS Dinas Pariwisata-Dispar Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun dengan melakukan pengetatan di 94 objek wisata.Pelaksana tetap-Plt Kepala dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Selasa, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah standar operasional prosedur-SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina. Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari, untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.ANTARA

Read 121 times Last modified on Wednesday, 17 November 2021 21:57