(Voinews) Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menegaskan MUI merupakan mitra Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme. Hal itu dikatakan Ma’ruf Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa. MUI, menurut Wapres, telah sejak awal membuat fatwa yang menyatakan, terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk dalam upaya jihad. Fatwa MUI tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Selain membuat fatwa, MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi. MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun, karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi. Pada 2016, TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam penanggulangan terorisme. ANTARA