Wednesday, 01 December 2021 07:44

Pengadilan Myanmar Tunda Vonis untuk Suu Kyi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews) Pengadilan di Myanmar  Selasa (30/11) menunda putusan dalam persidangan pemimpin yang digulingkan junta militer, Aung San Suu Kyi untuk memungkinkan kesaksian dari saksi tambahan. Pengadilan setuju dengan mosi pembelaan yang mengizinkan seorang dokter yang sebelumnya tidak dapat datang ke pengadilan untuk menambahkan kesaksiannya. Vonis itu akan menjadi yang pertama bagi Suu Kyi sejak tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari. Militer menangkap Suu Kyi, dan menghadapi persidangan atas sejumlah tuduhan lain, termasuk korupsi. Rencananya, pengadilan akan memberikan putusan atas tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan virus Corona. Hakim menunda persidangan hingga 6 Desember, saat politisi Zaw Myint Maung, dijadwalkan untuk bersaksi. Sejauh ini tidak diketahui kapan putusan akan dikeluarkan. Sejak ditahan, Suu Kyi belum terlihat di depan umum. Dia muncul di pengadilan dalam beberapa persidangannya, yang tertutup untuk media dan publik. REPUBLIKA

Read 165 times Last modified on Wednesday, 01 December 2021 09:48