(Voinews) Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan tersebut memenuhi asas keadilan. Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia sudah tepat. Hal itu dikatakan Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Menurut Puan, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah sudah sepatutnya menjadi pertimbangan. Dia menilai hal tersebut terlihat dari sudah sedikitnya daerah yang berada dalam kategori PPKM level 3. Puan mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat sehingga dengan memberlakukan PPKM sesuai kondisi daerah, perekonomian yang berangsur membaik tidak akan terkena imbasnya. Menurut Puan, aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Natal dan Tahun Baru adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata. ANTARA