(Voinews) Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dari WNI yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai di negara tetangga Filipina. Hal itu dikatakan Judha Nugara dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu. Kondisi yang dihadapi beberapa WNI adalah akses listrik yang masih belum aktif kembali di beberapa titik. Ia mengatakan Kedutaan Besar RI-KBRI Manila dan KJRI Davao telah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina dan komunitas masyarakat Indonesia di Filipina untuk memonitor dampak Topan Rai tersebut. Sebelumnya, Badan Tanggap Bencana Filipina mengatakan Topan Rai telah berdampak kepada hampir 1 juta orang dan memaksa 442.424 penduduk mengungsi. Perkiraan awal kerugian di sektor pertanian disebut mencapai 118,28 juta peso atau setara Rp33,8 miliar dan Rp64,4 miliar pada infrastruktur. ANTARA