(Voinews) Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan larangan ekspor batu bara tidak akan berdampak signifikan terhadap iklim investasi Indonesia. Hal itu dikatakan Bahlil setelah konferensi pers di Jakarta, Jumat. Bahlil menjelaskan kebijakan tersebut diambil agar kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara bisa terpenuhi. Hal itu pun akan sangat berdampak pada aliran listrik di dalam negeri. Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengharapkan pengusaha batu bara untuk bisa menunjukkan nasionalisme kepada negara. Bahlil juga mendorong perusahaan batu bara untuk bisa memenuhi kewajiban DMO. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi DMO. Bahlil menambahkan, dirinya terus berkomunikasi dengan Menteri ESDM terkait masalah tersebut. Ia meyakini pemerintah juga turut bertanggung jawab mencari solusi terbaik. Pemerintah juga memperhatikan aspirasi pihak lain, termasuk negara lain/ dalam masalah tersebut. Menurut Bahlil, segera setelah kebutuhan dalam negeri tercukupi, Indonesia pun akan bisa kembali mengekspor batu bara. ANTARA