(Voinews) Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya setelah mereka dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan, kata pengacara sang putri, Sabtu (8/1). Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif. Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan. Seperti dilansir Reuters Minggu/ pengacaranya, Henri Estramant mewngatakan, kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022. Estraman mengatakan/ Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan. Sementara Kantor media pemerintah Saudi belum menanggapi permintaan komentar. Pemerintah tidak pernah secara terbuka mengeluarkan komentar soal kasus tersebut. Sebelumnya Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya, ia sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh dan ia sedang sakit. REUTERS/ANTARA