(Voinews) Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk mengimplemantasikan single submission minyak dan gas bumi (SSm Migas) di Aceh. Hal itu dikatakan Kepala LNSW Kemenkeu M Agus Rofudin dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan/ Kerja sama tersebut merupakan perwujudan simplifikasi dan percepatan proses pengajuan fasilitas impor peralatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Aceh. Sebagai daerah yang memiliki 11 wilayah kerja migas, dukungan pemerintah khususnya peranan LNSW Kementerian Keuangan, melalui penyediaan layanan elektronik percepatan dan simplifikasi proses penerbitan fasilitas fiskal migas (SSm Migas), sangat dibutuhkan bagi pengembangan industri migas di Aceh. Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menyampaikan apresiasi kepada LNSW di mana sinergi BPMA dan LNSW dalam penggunaan aplikasi SSm Migas ini merupakan bentuk dari inovasi yang mendorong proses administrasi yang lebih efektif dan transparan, serta sejalan dengan visi LNSW dan visi BPMA. ANTARA